Sehubungan dengan penyesuaian peraturan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan permintaan kode batang (barcode) dari pelanggan, maka PT Rimbaria Rekawira mengadakan perubahan sebagai berikut:
sebagai tanda pengenal produk-produk PT Rimbaria Rekawira